KALIBRASI LABORATORIUM PENGUJIAN : Mengacu pada SNI ISO/IEC 17025:2017 bahwa setiap peralatan yang digunakan untuk melakukan pengujian harus dilakukan kalibrasi secara berkala setiap tahun. Kalibrasi merupakan proses verifikasi bahwa suatu akurasi alat ukur sesuai dengan rancangannya. Kalibrasi biasa dilakukan dengan membandingkan suatu standar yang terhubung dengan standar nasional maupun internasional dan bahan-bahan acuan tersertifikasi.
Tujuan kalibrasi adalah untuk mencapai ketertelusuran pengukuran. Sedangkan manfaat kalibrasi adalah sebagai berikut :
- Untuk mendukung sistem mutu yang diterapkan di berbagai industri pada peralatan laboratorium dan produksi yang dimiliki.
- Dengan melakukan kalibrasi, bisa diketahui seberapa jauh perbedaan (penyimpangan) antara harga benar dengan harga yang ditunjukkan oleh alat ukur.
Pada kegiatan industri dan penelitian peranan kalibrasi merupakan salah satu tolok ukur jaminan mutu suatu produk/penelitian, sehingga semua alat ukut (instrumentasi) dan bahan ukur harus dilakukan kalibrasi secara periodik, sesuai dengan persyaratan standar atau spesifikasi teknis yang berlaku.
Bina Mutu Teknotama Digital melayani Kalibrasi Peralatan Laboratorium meliputi : Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten - Kota - Provinsi, Laboratorium Bina Marga, Laboratorium UPTD Pengujian, Laboratorium UPP UPT, Laboratorium Fakultas Teknik Sipil, Laboratorium Proyek, Laboratorium Kontraktor, Laboratorium Konsultan.
Kalibrasi Laboratorium Pengujian meliputi :
- Kalibrasi Laboratorium Pengujian Tanah (Soil Test)
- Kalibrasi Laboratorium Pengujian Beton (Concrete Test)
- Kalibrasi Laboratorium Pengujian Aspal (Asphalt Test)
Untuk informasi lebih lengkap silahkan menghubungi marketing kami.