BI-120 WATER CONTENT IN PETROLEUM PRODUCT (PENGUJIAN KADAR AIR DALAM ASPAL)

Standar Acuan : SNI 03-3641-1994, ASTM D-95, AASHTO T-55

Air (H2O) mempunyai kemampuan untuk melarutkan banyak zat-zat organik. Air (H2O) sering terkandung dalam minyak mentah (crude oil) sebagai fasa cair bersama dengan minyak atau gas yang terlarut didalamnya. Namun pada crude oil dan petroleum products (produk-produk minyak bumi termasuk aspal), keberadaan air harus dihilngkan karena air termasuk dalam kategori pengotor. Semakin banyak pengotor yang terkandung dalam aspal, semakin rendah kualitas dan mutu aspal tersebut. Alasan utama mengapa air tidak dapat ditoleransi dalam produk minyak bumi adalah air dapat menyebabkan lonjakan-lonjakan panas lonjakan-lonjakan panas, tekanan pada crude distillation unit akan menjadi naik, dan mengakibatkan pengolahan tidak maksimal. Selain air, pengotor lain yang juga harus dikurangi dan dihilangkan keberadaannya adalah senyawa-senyawa sulfur (S), nitrogen (N), dan oksigen (O).

Kandungan air (H2O) perlu ditentukan agar bisa diketahui berapa prosentase kandungan air (H2O) di dalam crude oil atau petroleum product atau Aspal Cair.

Peralatan yang digunakan adalah sebagai berikut :

  1. Labu penyulingan gelas
  2. Tabung penerima dengan pembacaan skala dan ketelitian 0,1 ml untuk kapasitas 2 ml dan 0,2 ml untuk kapasitas tabung penerima 25 ml;
  3. Tabung pendingin dengan panjang lebih besar 400 mm dan diameter dalam 9,5 mm dan diameter luar 12,7 mm;
  4. Pembakar gas;
  5. Pelarut Xilol atau hasil penyulingan minyak bumi mengandung 98% minyak dengan suhu didih antara 120°C sampai 250°C

Copyright @ 2019 - 2025 By Bina Mutu Teknotama Digital Team | All Right Reserved.