AG-600 SAND EQUIVALENT TEST (PENGUJIAN SETARA PASIR)
AG-610 SAND EQUIVALENT SHAKER
Standar Acuan : SNI 03-4428:1997; ASTM D-2419; AASHTO T-176
Pengujian Agregat Halus atau Pasir yang Mengandung Bahan Plastis dengan Cara Setara Pasir ini dimaksudkan untuk menentukan kualitas pasir atau agregat halus yang lolos saringan nomor 4 (4,76mm). Pada pencampuran aspal salah satu bahan yang di gunakan adalah agregat. Agregat merupakan bahan yang sangat penting karena sangat berpengaruh langsung terhadap kekuatan aspal tersebut, maka agregat yang digunakan sebagai bahan jalan haruslah bersih, bebas dari zat-zat asing seperti tumbuhan, butiran lunak, gumpalan tanah liat (lempung) atau lapisan tanah liat (lempung), kotoran-kotoran tersebut biasanya berada di dalam atau melekat pada agregat. Agregat yang kotor akan sangat mempengaruhi daya rekat aspal dengan agregat yang disebabkan banyaknya kandungan lempung pada agregat tersebut. Kebersihan agregat dapat dilihat dengan beberapa cara yaitu, secara visual, dan pengujian,
Pengujian setara pasir (sand equivalent test), dilakukan untuk menentukan perbandingan relative dari bagian bahan yang dapat merugikan (seperti butiran lunak dan lempung) terhadap bagian bahan agregat yang lolos saringan no.4 (4,75 mm).
Oleh karena itu nilai setara pasir agregat untuk pekerjaan campuran beraspal panas, mensyaratkan minimum 60% (Berdasarkan Spesifikasi Umum Bidang Jalan dan Jembatan, 2010 Revisi 2018).
AG-610 SAND EQUIVALENT SHAKER : Alat bantu Uji Setara Pasir, agar memperoleh keseragaman yang lebih besar, braket pemasangan yang dioperasikan dengan tangan dengan dudukan silinder, dua tali baja pegas, konter bawaan, kotak kayu.
Peralatan untuk Pengujian Setara Pasir adalah sebagai berikut :